Surabaya (11/12) - Regional Public Sector Conference (RPSC) III yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Surabaya, Jawa Timur mulai hari ini, akan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai pusat pengembangan akuntansi sektor publik Asia Tenggara.
RPSC
III ini mengangkat tema “Public Sector Accounting for Public
Accountability: Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Berbasis Akrual
untuk Meningkatkan Akuntabilitas Publik.
Anggota
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari dalam sambutannya
mengatakan, tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah adalah dalam
rangka pencapaian tujuan berbangsa, yaitu mencapai kesejahteraan
masyarakat (for public welfare) di samping tujuan yang dinyatakan dalam undang-undang, yaitu sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah (for public accountability).
“Pemerintah
harus berani memulai penerapan akrual basis ini dan tidak menundanya
lagi. Seharusnya pemerintah telah cukup melakukan persiapan penerapan
akrual basis ini, yaitu lebih dari satu dekade sejak amanat tersebut
pertamakali dinyatakan pada tahun 2003 melalui UU 17 Tahun 2003,” ujar
Sapto yang juga Ketua Dewan Konsultatif IAI Kompartemen Akuntan Sektor
Publik (KASP).
Sementara
itu Ketua IAI KASP, Djadja Sukirman mengatakan, penyiapan infrastruktur
dan sumber daya akuntansi haruslah dibarengi dengan strategi
implementasi yang jitu, agar dapat menentukan starting point proses transformasi dan metode transisi yang akan dilakukan.
IAI
sendiri telah mengeluarkan berbagai program untuk mendukung penyiapan
infrastruktur tersebut. Di antaranya adalah penyelenggaraan Ujian
Sertifikasi Akuntansi Akuntan Publik (US AAP) sejak April 2012. US AAP
ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi para akuntan sektor
pemerintahan.
“Dan
puncaknya adalah ketika IAI meluncurkan Chartered Accountant (CA) pada
akhir 2012 lalu. Dengan CA, kompetensi akuntan profesional Indonesia
akan semakin teruji, tidak hanya menghadapi berbagai tantangan internal,
tapi bahkan regional,” ujar Djadja.
IAI
telah menyelenggarakan RPSC yang pertama pada 2008 dan yang kedua pada
2011. Kedua RPSC itu telah menghasilkan komunike yang berisi simpulan
dan mengandung rencana aksi IAI atas simpulan tersebut. RPSC III ini
diharapkan menghasilkan suatu komunike yang dapat menjadi solusi dalam
penataan keuangan pemerintahan yang akrual dan mulai dilaksanakan pada
2015.
RPSC
III ini diharapkan bisa melanjutkan pencapaian dua RPSC sebelumnya,
yaitu agar akuntan tidak hanya melihat akuntansi sebagai sistem
pengambilan keputusan semata, namun juga menyadari bahwa bagi
pemerintah, akuntansi harus dapat menyajikan laporan keuangan sebagai
bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah.